anak bangsa berbagi cerita

Blog ini adalah blog bagi kita yang ingin berbagi cerita....khusus blog ini tidak menerima cerita yang bernuansa pornografi...ini blog yg khusus menceritakan kehidupan kita sehari-hari...

Sabtu, 27 Oktober 2007

CERITA KITA TENTANG PENDIDIKAN SEBAGAI DASAR PEMBANGUNAN NASIONAL DALAM

PENDIDIKAN SEBAGAI DASAR PEMBANGUNAN NASIONAL DALAM
KAITANNYA DENGAN BHP

Oleh Ferry W

“Pendidikan tidak mempunyai tujuan lain diluar pendidikan. Nilainya bersumber dari prinsip dan standart yang tersirat di dalamnya. Menjadi seorang yang terdidik tidak harus sampai pada suatu tujuan, tetapi mempunyai suatu pandangan yang berbeda.”

Munculnya problema sosial, politik, budaya dan ekonomi di bangsa ini, seperti produktifitas penduduk terdidik yang merosot, persentase penduduk miskin yang meninggi, pengangguran yang semakin membesar, situasi negara yang mengalami ketergantungan dengan negara maju serta kultur budaya masyarakat bangsa yang kian tercerabut dari akar budayanya akan selalu dikaitkan dengan bagaimana pendidikan mampu menyelesaikan ini dan selalu akan memvonis dunia pendidikan itu sendiri. Karena cerminan kemajuan dan kebobrokan masyarakat disuatu negara pasti akan dilihat dari kualitas pendidikannya. Melihat dari semakin terdegradasinya moral dan etika serta carut marutnya sistem sosial masyarakat saat ini maka masyarakat pasti akan menghakimi ketidak-berdayaan lembaga pendidikan dalam menghasilkan out put pendidikan yang itu ternyata tidak mampu menyelesaikannya.
Mungkin inilah wajah pendidikan kita saat ini. Terlepas dari wajah pendidikan kita yang tercoreng moreng saat ini, kalau kita coba menilik ulang atas sejarah munculnya kaum terdidik pada era kolonial pada tahun 1900 dengan diterapkanya politik etis atau politik balas budi yang secara fundamental membuat 3 kebijakan dalam hal : Edukasi, Irigasi dan Emigrasi, oleh pihak kolonial Belanda. Ini adalah awal mula perkenalan rakyat bangsa ini dengan dunia pendidikan ala barat. Tetapi perkenalan pada dunia pendidikan ala barat ini ternyata mempunyai dampak sejarah yang sangat penting bagi bangsa ini. Edukasi (baca: pendidikan) ala barat ini ternyata mempunyai otoritas yang cukup dominan dalam membangun konstruksi berpikir masyarakat Indonesia ke depan. Karena dari pembacaan sejarah yang ada ternyata pihak kolonial Belanda bukan hanya rakus atas sumber daya alam bangsa ini, namun juga melakukan penghancuran terhadap sendi-sendi berpikir masyarakat dengan memberikan ruang pendidikan pada para anak bangsawan dan priyayi, agar tradisi Feodalisme yang selama ini menguntungkan pihak kolonial tidak akan lenyap. Sarana yang diberikan pada anak-anak Priyayi, dalam hal pendidikan ternyata tidak lebih hanya menghasilkan tenaga operasional / administratif dalam menjalankan mesin-mesin yang digunakan pemerintah kolonial untuk meningkatkan efisiensi monopoli ekonominya, namun infrastruktur yang mengatur tetap pemerintah VOC. Maka seiring dengan penindasan yang terjadi di tubuh kaum terdidik pri-bumi / anak bangsa, beberapa dari mereka menyatakan untuk melakukan perlawanan dilandasi semangat Nasionalisme yang begitu kuat seperti : Tirto Adi Suryo, Mas Marcokartodikromo, Kartini, Ki Hajar Dewantara, Soekarno dan Tan Malaka. Mereka sadar karena telah menjadi korban praktek pendidikan kolonial untuk semakin mempersempit ruang kesadaran masyarakat terhadap makna kemerdekaan 100%.

Dunia Pendidikan kita, apa dan bagaimana saat ini ?
Sejarah tidak sedang berubah tetapi hanya berganti cover depan. Dunia pendidikan sebagai salah satu bagian yang terpenting dalam menciptakan intelektual-intelektual organik seperti yang dikatakan Antonio Gramsci, karena ternyata yang sampai hari ini yang terjadi melihat dari fenomena out put pendidikan yang dihasilkan dari sistem pendidikan kita saat ini, adalah hanya akan menciptakan robot-robot pekerja guna memenuhi kebutuhan “pasar” atau kebutuhan dunia kerja dengan kata lain pendidikan hanya akan menghasilkan intelektual-intelektual yang berorientasi sebagai pekerja (working oriented).
Ini jelas terlihat adanya dan telah kita rasakan bahwa ternyata dunia pendidikan yang ada tidak lebih dari sebuah lelucon sejarah bagi bangsa ini. Paradigma pendidikan yang di Era kolonial memakai orang-orang Pribumi sebagai tenaga operasional dan administratif VOC, ternyata hari ini mengalami semacam proses Reinkarnasi, yaitu Institusi pendidikan ditingkat pusat maupun daerah melalui Otonomi Daerahnya semakin menampakkan taring komersialisasi yang secara hakekatnya ialah Etos Kapitalisme melalui sistem Edukasi. Tercerabutnya mental dan semangat anak bangsa dari hasil dunia pendidikan dalam membangun bangsa ini ternyata banyak mendapat warna dari kekuasaan pemimpinnya, jika kita tengok pasca hengkangnya kolonialisme di Indonesia, yang menyisakan banyak semangat perlawanan untuk memerdekakan Nusantara.
Tirani / kekuasaan yang dipimpin oleh Soeharto pasca penurunan Soekarno melalui SUPER SEMAR (Surat Perintah Sebelas Maret) di tahun 1966, menggunakan kiblat Ekonomi sebagai Panglima dengan nuansa Developmentalisme atau Pembangunan-isme , memasuki babak baru bagi bangsa ini dalam catatan sejarah yang hitam. Melalui putaran Tokyo tahun 1966 (Tokyo Around) , yang darinya Indonesia mendapat kebaikan negara-negara maju untuk menjadwal ulang hutang-hutang yang diwariskan Orde Lama, adalah penjualan Tanah Air Indonesia sebagai jaminan utang Orde Baru. Keterlibatan Indonesia dengan Internasional dalam rantai pertukaran yang timpang atau tidak seimbang (unequal exchange) dimulai dari sini, dan ini kemudian dikenal sebagai Peraturan Oktober, yang dilandasi oleh kerakusan sekaligus kebodohan para penguasa, lagi-lagi punggung rakyat Indonesia kembali ditimpa kemiskinan akibat Kapitalisme Internasional. Dengan pembangunan Taman Mini Indonesia Indah, oleh ibu Tien Soeharto.
Bila kita kembali menilik kepada situasi yang sangat kontemporer hari ini bahwa perkembangan dunia pendidikan semakin semerawut dan merasuk kedalam logika perdagangan pasar (baca: liberalisasi pasar), hal ini mengingat bahwa semakin menggilanya penetrasi kapitalisme Internasional di negara ini. Liberalisasi sektor pendidikan jelas terlihat dari 12 sektor jasa yang diliberalisasikan dalam General Agrement on Tariff and Services (GATS) ala WTO. Artinya pendidikan pun dijadikan sebagai barang komersial yang dapat diperjualbelikan sesuai dengan logika perdagangan ala WTO. Yang kemudian liberalisasi sektor pendidikan dilegitimasi dengan kemunculan Kebijakan Otonomi Kampus, UU Sisdiknas, Kebijakan BHMN (Badan Hukum Milik Negara), RUU BHP (Badan Hukum Pendidikan) dan Perpres No. 76 dan 77 Tahun 2007, mampu membuat beberapa siswa sekolah dasar untuk bunuh diri dan masih banyak lagi yang menikmati pendidikan hanya dengan bermimpi sebab mahalnya pendidikan yang kian melambung tinggi setinggi bintang dilangit.
Tercatat bahwa lembaga Universitas Indonesia sejak tahun 1999 telah mengalami perubahan secara fundamental, seiring dengan di berlakukannya Peraturan Pemerintah RI Nomor 61/Tahun 1999 tentang penetapan perguruan tinggi negeri sebagai badan hukum. Dari 4 kampus percobaan( UI, UGM, ITB, dan IPB) kemudian bertambah menjadi 8 di tahun 2000 yaitu UPI Bandung, Univ, Airlangga (Unair), Univ Diponegoro (Undip), dan Univ Sumatra Utara (USU), dan sampai tahun 2007 perubahan status Perguruan tinggi (PT) negeri menjadi BHM semakin bertambah. Kenyataan ini menunjukkan bahwa lembaga Unversitas di Indonesia mulai mengarah pada privatisasi Kampus (Neoliberalisme). Demi semakin massifnya pemerintah menjadikan dunia pendidikan sebagai lahan mengeruk keuntungan maka pemerintah dan DPR pun kembali menegaskan dengan mendorong disahkannya RUU BHP-Badan Hukum Pendidikan, sebagai turunan disahkanya UU Sisdiknas.
Ancaman terbesar mahasiswa saat ini (selain UU Sisdiknas, PP Nomor 61/Tahun 1999 yang sudah berlaku) adalah pengesahan RUU-BHP, Alih-alih menjadi lembaga universitas menjadi mandiri secara finasial. Justru semangat utama RUU-BHP adalah swastanisasi dan Komersialisasi pendidikan, pendidikan akan berubah menjadi bahan dagangan yang tidak lagi menitikberatkan kualitas. Dalam RUU BHP antara lain disebutkan kepemilikan PTS oleh yayasan, perorangan, atau badan hukum maksimal memiliki saham 35 persen dan sisanya "dijual" kepada masyarakat yang berminat. Memang tidak adalagi kesenjangan swasta dan PTN tetapi kenyataannya adalah bahwa pendidikan semakin mahal dan susah di jangkau oleh warga masyarakat. semua kebijakan ini hanyalah pelaksanaan dari kebijakan World Trade Organization(WTO) yakni General Agreement on Trade and Service(GATS), sebuah aturan pemaksaaan bagi Negara-negara dunia ketiga untuk meliberalkan sector pendidikan, dan sekaligus membuka kampus untuk para pemodal menanamkan modalnya.
Inilah alat legitimasi masuknya institusi-institusi pendidikan asing yang bakal masuk ke tanah negeri ini. Yang kemudian menjadi persoalan baru yang sangat substansi dengan masuknya institusi-institusi pendidikan asing ini adalah bahwa ini bukti nyata penetrasi kapitalisme internasional yang ingin coba menginvestasikan modalnya di dunia pendidikan yang memang hanyalah di ruang ini yang belum 100 % terekploitasi oleh kapitalisme internasional. Proses eksploitasi yang akan dilakukan lewat masuknya institusi-institusi pendidikan asing adalah dengan mengambil langkah dengan menerapkan bentuk baru institusi dan akan disertai dengan mahalnya biaya pendidikan ini secara otomatis menjadikan pendidikan sebagai komoditas baru dalam mengeruk keuntungan. Yang kemudian berimbas pada terggerusnya institusi-institusi pendidikan yang ada saat karena tidak mampu berkompetisi dengan institusi-intitusi pendidikan asing dan yang akhirnya mampu bersaingpun akan semakin menggila dalam menaikan biaya pendidikanya. Ini jelas bukti yang nyata adanya saat ini, bahwa yang namanya komerialisasi dan kapitalisasi pendidikan semakin tidak terbendung lagi seiring dengan menigkatnya penetrasi kapitalisme internasional, walaupun sebenarnya komersialisasi di dunia pendidikan khususnya institusi PT, meskipun belum berjalan sepenuhnya namun dampaknya sudah sedemikian buruknya. Pada tahun 1999(awal pemberlakuan BHMN) di perkirakan kenaikan biaya kuliah dari 300 hingga 400%. Di Universitas Indonesia uang pangkal—Admission Fee (untuk peserta seleksi SPMB) sebesar Rp.5 Juta hingga Rp 25 juta, sedangkan untuk program Prestasi Minat Mandiri (PPMM) Rp. 25 Juta-Rp75 Juta. Untuk kampus sekelas Institut Tekhnology Bandung (ITB) di kenakan Biaya Sumbangan dana Pengembangan Akademik bisa mencapai 45 Juta. Itu belum termasuk biaya SPP dan kebutuhan lainnya. Universitas Gajah Mada (UGM) memberlakukan Sumbangan Peningkatan Mutu Akademik(SPMA) yang besarnya bisa mencapai Rp.20 Juta untuk jalur SPMB dan Non-SPMB. Argumentasi dari pendukung liberalisasi pasar bahwa biaya pendidikan sebesar itu di peruntukkan untuk kualitas pendidikan agar mengikuti standar internasional (syarat memasuki free trade/pasar bebas). Sehingga keterlibatan swasta, atau para pemodal dalam lingkup kampus adalah untuk menolong pembiayaan kampus (konsep Otonomi Kampus) bukan lagi mengandalkan subsidi pemerintah. Mari kita lihat kebenaran argumentasi tersebut? Akibat pemberlakuan uang masuk yang mahal maka bisa di pastikan bahwa banyak orang-orang yang secara IQ cerdas namun karena tidak mampu membayar sehingga tidak di terima di PTN. Proses pengerukan keuntungan ini kembali diperparah dengan pemberlakuan jalur khusus (dengan biaya puluhan juta hingga ratusan) justru lahan subur nepotisme, hanya anak-anak orang kaya yang belum tentu kualitasnya bagus masuk ke dalam PTN. Universitas seperti UGM hanya menempati urutan 77 dari 77 Universitas di kawasan Asia-Australia, apalagi universitas-universitas lain yang hanya mengandalkan “Papan nama” harus bersaing dalam kompetisi global.
Dalam persoalan fasilitas setelah UGM menjadi BHMN juga tidak ada perubahan, mahasiswa masih memiliki problem dengan ruangan kelas yang terbatas sehingga harus berdesak-desakan. Di beberapa kampus memang di bangun fasilitas seperti jasa Internet M-Web, atau pembangun Toko buku (gramedia,dll), tetapi harganya susah di akses oleh semua mahasiswa terutama dari klas menengah kebawah. Di kampus Universitas Hasanuddin setelah perubahan status menjadi BHMN, di lakukan renovasi dan pembangunan fasilitas besar-besaran (satelit, Bis Kampus, AC untuk tiap ruangan, kamera CCTV) tetapi semua fasilitas ini harus di bayar mahal oleh mahasiswa dengan membengkaknya biaya pendidikan SPP dan lain-lain, belum lagi untuk mengakses fasilitas tersebut harus membayar Fee—dengan kedok biaya penelitian.
Korporasi yang merambah kampus sekarang bukan hanya dalam bentuk penempatan orang di Majelis Wali Amanat (MWA), tetapi juga pembentukan Unit Komersil yang berada di bawah naungan WMA. Di berbagai PTN/bahkan PTS di Indonesia kita bisa menjumpai minimarket (semisal Alfamart), layanan Bank dan ATM-nya (BNI, BCA, Mandiri), Jasa komersil internet-an, Mc. Donald, dan lain-lain. Fasilitas-fasilitas kampus yang di bangun dengan dana mahasiswa dan Subsidi pemerintah (Pajak Masyarakat) justru kini di komersilkan seperti Aula, Gelanggang Olahraga, asrama mahasiswa, hingga perpustakaan. Gedung alumni IPB lebih sering di pakai untuk seminar umum ketimbang di pergunakan oleh mahasiswa, Baruga AP Pettarani (Auditorium Univ. Has) lebih sering dipergunakan oleh pihak luar untuk acara-acara seminar, pernikahan, dan lain-lain ketimbang di manfaatkan mahasiswa.
Dengan ini bahwa semakin jelaslah bahwa biaya pendidikan yang semakin mahal semakin menghalangi keinginan lulusan SMA dari klas menengah dan bawah untuk mengandalkan otak dan prestasi akademiknya karena itu tidak di hargai dalam kampus neoliberal. Akibatnya jumlah orang yang kuliah di Universitas terus menerus turun, lihat saja untuk tahun 2003 hanya 10% dari penduduk usia mengenyam pendidikan Perguruan tinggi yang bisa mengenyam pendidikan. Kampus yang sudah telanjur besar dengan mudah membuat jejaring dengan dunia usaha sehingga kian maju. Sebaliknya, kampus yang terbelakang sulit dilirik oleh dunia usaha sehingga tetap tertinggal di tengah ketatnya persaingan pasar. Van Hoof & Van Wieringen (1986) mengatakan dalam suatu konferensi pendidikan tinggi Eropa, "Jika pemerintah suatu negara tidak secara serius memerhatikan arah dan pengelolaan pendidikan tinggi di negaranya, dapat dipastikan pembangunan ekonomi Negara tersebut akan terhambat.".
Belum lagi kalau kita melihat pada hal yang paling krusial dalam dunia pendidikan itu sendiri, yang dimaksud hal yang paling krusial adalah kurikulum. Jelas saat ini kurikulum yang terdapat dalam bangku pendidikan bukanlah kurikulum yang berorientasi pada penyelesaian problem-problem kerakyataan, tetapi sangat mengabdi kepada pasar tenaga kerja (Labour Market). Dalam kasus BHMN kampus telah berubah status menjadi reserarh University (dulu di cetuskan di Jerman untuk mendukung pemerintahan NAZI melakukan penemuan-penemuan baru dalam persenjataan). Yang salah dari konsep ini penemuan technology dan IPTEK bukan di peruntukkan untuk kepentingan seluruh umat manusia, tetapi nantinya akan di kuasai oleh Korporasi Asing dalam bentuk Hak Cipta dan hak paten. Selain itu pendidikan di Universitas akan menjalin kerjasama dengan korporasi-korporasi dengan pola Link and Match atau pola magang di korporasi untuk ketersediaan tenaga professional. Jelas status BHMN tidak menghasilkan kualitas seperti yang dimitoskan, malah status ini menjerat pendidikan sekedar mesin penjaga kestabilan akumulasi modal dalam alam kapitalisme. Hubungan tidak linear antara PT dan sektor ekonomi disebabkan oleh pergeseran paradigma penyelenggaraan PT sebagai akibat langsung industrialisasi modern pasca-Perang Dunia II. Para pakar ekonomi sosial, seperti Castells (2000), Callinicos (1999), dan Rifkin (2000), mencatat, semangat membangun kembali setelah perang melalui industrialisasi modern menumbuhkan tuntutan pragmatis masyarakat atas peran PT. Pola pengelolaan modal industri membentuk persepsi masyarakat bahwa investasi ekonomi dalam bidang pendidikan juga harus kembali dalam bentuk profit ekonomi. Akibatnya, tolok ukur masyarakat atas keberhasilan pendidikan adalah kerja yang mengembalikan investasi. Hal ini diperparah dengan kurikulum yang ada selama ini masih terpusat pada Garis Besar Program Pengajaran (GBPP) yang sedemikian mendetail yang itu menyebabkan tujuan dan evaluasi pendidikan semata-mata dipusatkan pada pengembangan kognitif dan lagi semua kurikulum kegiatan pendidikan didasarkan pada GBPP tersebut, misalnya buku teks dan evaluasi harus sama dengan GBPP. Yang akibatnya kurikulum dengan segala rangkaiannya menjadi steril, membosankan, tidak relevan dan tidak aplikatif dengan kehidupan masyarakatnya. Kurikulum pendidikan, seyogyanya dirancang untuk memberikan pengalaman-pengalaman yang merangsang peningkatan kreativitas, intelektualitas, dan daya analisis. Kurikulum harus menyajikan hal-hal yang praktis dan disesuaikan dengan latar belakang kehidupan yang bervariasi, tujuan hidup yang berbeda, serta daya pemahaman terhadap persoalan yang berbeda pula. Pendidikan harus dapat menyajikan kesempatan-kesempatan untuk berbuat dan bertindak berdasarkan apa yang dipahami seseorang maupun kesempatan untuk berteori tentang solusi yang ideal dari berbagai masalah. Dengan singkat, kurikulum harus dapat diperkenalkan kepada anak didik dengan berbagai cara belajar maupun berbagai jenis pengetahuan. Pada gilirannya hal-hal ini mampu mempersiapkan anak didik untuk merencanakan masa depannya dan masyarakatnya, serta berperan aktif dalam merealisasikannya.
Maka yang kemudian menjadi tawaran yang dalam melihat fenomena pendidikan yang ada dengan mencoba merombak ulang semua sistem dan merumuskan metode dan formulasi baru dalam dunia pendidikan di bangsa ini. Dengan kata lain Revolusi pendidikan adalah sebuah keharusan guna penyelesaian sekian problem yang ada di dunia pendidikan. Revolusi dalam bidang pendidikan mencakup segi kuantitas dan kualitas. Sejalan dengan pertumbuhan dalam bidang ekonomi, politik dan bersandar atas kebutuhan masyarakat yang berubah secara pesat, revolusi pendidikan pada akhirnya diarahkan untuk kesejahteraan umat manusia. Melihat semakin banyaknya problem di dunia pendidikan akhirnya catatan-catatan untuk segera melakukan perubahan secara radikal bukanlah tawaran utopis tapi menjadi program yang solutif dalam menyelesaikan problem di dunia pendidikan. Beberapa program solutip yang kemudian menjadi penting dan harus segera dilaksanakan adalah :
Demikian makalah yang sekedarnya ini saya sampaikan, pada akhirnya perubahan di sector pendidikan bukanlah tanggung jawab dari praktisi pendidikan, pengamat pendidikan dan akademisi, tetapi menjadi tanggung jawab kita semua yang peduli akan nasib bangsa ini yang semakin terpuruk dalam kemiskinan, ketidak adilan dan kesenjangan social yang besar. Sekian paparan ini, kurang lebihnya saya ucapkan terima kasih. CAYOOO…..

“…pendidikan bukanlah sebuah anak jaman, melainkan harus ikut menginterpertasikan dan mentransformasikan kehidupan bangsa menuju lebih baik, dalam arti menghormati keanekaragaman maupun memberdayakan secara prefential mereka yang tertinggal…”
(Ferry Widodo)

FENOMENA DUNIA PENDIDIKAN

FENOMENA DUNIA PENDIDIKAN
DI INDONESIA
®
Oleh Ferry W[1]

“Pendidikan tidak mempunyai tujuan lain diluar pendidikan. Nilainya bersumber dari prinsip dan standart yang tersirat di dalamnya. Menjadi seorang yang terdidik tidak harus sampai pada suatu tujuan, tetapi mempunyai suatu pandangan yang berbeda.”[2]

Munculnya problema sosial, politik, budaya dan ekonomi di bangsa ini, seperti produktifitas penduduk terdidik yang merosot, persentase penduduk miskin yang meninggi, pengangguran yang semakin membesar, situasi negara yang mengalami ketergantungan dengan negara maju serta kultur budaya masyarakat bangsa yang kian tercerabut dari akar budayanya akan selalu dikaitkan dengan bagaimana pendidikan mampu menyelesaikan ini dan selalu akan memvonis dunia pendidikan itu sendiri. Karena cerminan kemajuan dan kebobrokan masyarakat disuatu negara pasti akan dilihat dari kualitas pendidikannya. Melihat dari semakin terdegradasinya moral dan etika serta carut marutnya sistem sosial masyarakat saat ini maka masyarakat pasti akan menghakimi ketidak-berdayaan lembaga pendidikan dalam menghasilkan out put pendidikan yang itu ternyata tidak mampu menyelesaikannya.
Mungkin inilah wajah pendidikan kita saat ini. Terlepas dari wajah pendidikan kita yang tercoreng moreng saat ini, kalau kita coba menilik ulang atas sejarah munculnya kaum terdidik pada era kolonial pada tahun 1900 dengan diterapkanya politik etis atau politik balas budi yang secara fundamental membuat 3 kebijakan dalam hal : Edukasi, Irigasi dan Emigrasi, oleh pihak kolonial Belanda. Ini adalah awal mula perkenalan rakyat bangsa ini dengan dunia pendidikan ala barat. Tetapi perkenalan pada dunia pendidikan ala barat ini ternyata mempunyai dampak sejarah yang sangat penting bagi bangsa ini. Edukasi (baca: pendidikan) ala barat ini ternyata mempunyai otoritas yang cukup dominan dalam membangun konstruksi berpikir masyarakat Indonesia ke depan. Karena dari pembacaan sejarah yang ada ternyata pihak kolonial Belanda bukan hanya rakus atas sumber daya alam bangsa ini, namun juga melakukan penghancuran terhadap sendi-sendi berpikir masyarakat dengan memberikan ruang pendidikan pada para anak bangsawan dan priyayi, agar tradisi Feodalisme yang selama ini menguntungkan pihak kolonial tidak akan lenyap. Sarana yang diberikan pada anak-anak Priyayi, dalam hal pendidikan ternyata tidak lebih hanya menghasilkan tenaga operasional / administratif dalam menjalankan mesin-mesin yang digunakan pemerintah kolonial untuk meningkatkan efisiensi monopoli ekonominya, namun infrastruktur yang mengatur tetap pemerintah VOC. Maka seiring dengan penindasan yang terjadi di tubuh kaum terdidik pri-bumi / anak bangsa, beberapa dari mereka menyatakan untuk melakukan perlawanan dilandasi semangat Nasionalisme yang begitu kuat seperti : Tirto Adi Suryo, Mas Marcokartodikromo, Kartini, Ki Hajar Dewantara, Soekarno dan Tan Malaka. Mereka sadar karena telah menjadi korban praktek pendidikan kolonial untuk semakin mempersempit ruang kesadaran masyarakat terhadap makna kemerdekaan 100%.

Dunia Pendidikan kita, apa dan bagaimana saat ini ?
Sejarah tidak sedang berubah tetapi hanya berganti cover depan. Dunia pendidikan sebagai salah satu bagian yang terpenting dalam menciptakan intelektual-intelektual organik[3] seperti yang dikatakan Antonio Gramsci, karena ternyata yang sampai hari ini yang terjadi melihat dari fenomena out put pendidikan yang dihasilkan dari sistem pendidikan kita saat ini, adalah hanya akan menciptakan robot-robot pekerja guna memenuhi kebutuhan “pasar” atau kebutuhan dunia kerja dengan kata lain pendidikan hanya akan menghasilkan intelektual-intelektual yang berorientasi sebagai pekerja (working oriented).[4]
Ini jelas terlihat adanya dan telah kita rasakan bahwa ternyata dunia pendidikan yang ada tidak lebih dari sebuah lelucon sejarah bagi bangsa ini. Paradigma pendidikan yang di Era kolonial memakai orang-orang Pribumi sebagai tenaga operasional dan administratif VOC, ternyata hari ini mengalami semacam proses Reinkarnasi, yaitu Institusi pendidikan ditingkat pusat maupun daerah melalui Otonomi Daerahnya semakin menampakkan taring komersialisasi yang secara hakekatnya ialah Etos Kapitalisme melalui sistem Edukasi. Tercerabutnya mental dan semangat anak bangsa dari hasil dunia pendidikan dalam membangun bangsa ini ternyata banyak mendapat warna dari kekuasaan pemimpinnya, jika kita tengok pasca hengkangnya kolonialisme di Indonesia, yang menyisakan banyak semangat perlawanan untuk memerdekakan Nusantara.
Tirani / kekuasaan yang dipimpin oleh Soeharto pasca penurunan Soekarno melalui SUPER SEMAR (Surat Perintah Sebelas Maret) di tahun 1966, menggunakan kiblat Ekonomi sebagai Panglima dengan nuansa Developmentalisme atau Pembangunan-isme [5], memasuki babak baru bagi bangsa ini dalam catatan sejarah yang hitam. Melalui putaran Tokyo tahun 1966 (Tokyo Around) , yang darinya Indonesia mendapat kebaikan negara-negara maju untuk menjadwal ulang hutang-hutang yang diwariskan Orde Lama, adalah penjualan Tanah Air Indonesia sebagai jaminan utang Orde Baru. Keterlibatan Indonesia dengan Internasional dalam rantai pertukaran yang timpang atau tidak seimbang (unequal exchange) dimulai dari sini, dan ini kemudian dikenal sebagai Peraturan Oktober, yang dilandasi oleh kerakusan sekaligus kebodohan para penguasa, lagi-lagi punggung rakyat Indonesia kembali ditimpa kemiskinan akibat Kapitalisme Internasional. Dengan pembangunan Taman Mini Indonesia Indah, oleh ibu Tien Soeharto.
Penetrasi Kapitalisme Internasional bukan saja mengurita dalam hal ekonomi politik bangsa ini. Tetapi telah merasuk ke dalam sendi-sendi terdalam bangsa ini. Pendidikan sebagai bagian sendi-sendi yang terpenting bagi penciptaan karakter anak bangsa ternyata telah tercerabut dari akarnya. Penciptaan karakter yang semestinya lebih terparadigmakan pada humanisasi (memanusiakan manusia) di mana manusia dibentuk dan diarahkan untuk menjadi dirinya sendiri serta dapat mengaktualisasikan dirinya secara penuh sebagai ens rationale (makhluk rasional), ens sociale (makhluk sosial), serta sekaligus sebagai ens morale (makhluk bermoral) dan ens religiosus (makhluk yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa)[6], ini semua ternyata telah terdistorsi dilihat dari paradigma pendidikan yang adalah fenomena dehumanisasi atau pemerosotan nilai manusia yang kemudian berujung pada exploitation I’homme par I’homme, yang artinya adalah penghisapan manusia terhadap manusia lainnya.
Bentuk-bentuk penetrasi Kapitalisme Internasional dalam dunia pendidikan kita yang jelas-jelas telah kita rasakan dari mulai “manutnya” pemerintah Indonesia dengan mengikuti anjuran IMF untuk menghapuskan subsidi pendidikan sebagai bagian kosekuensi dari “sukanya” pemerintah menghutang kepada Kapitalisme Internasional. Liberalisasi sektor pendidikan jelas terlihat dari 12 sektor jasa yang diliberalisasikan dalam General Agrement on Tariff and Services (GATS) ala WTO. Artinya pendidikan pun dijadikan sebagai barang komersial yang dapat diperjualbelikan sesuai dengan logika perdagangan ala WTO. Hal ini berdampak pada semakin terbukanya arus pergeseran kapital dalam dunia pendidikan, yang salah satunya terlihat dengan masuknya sekian perguruan tinggi asing di Indonesia. Secara otomatis bisnis pendidikan ini akan menguntungkan negara-negara yang memiliki fondasi kapital yang cukup kuat seperti Amerika Serikat, Inggris dan Australia. Tercatat pada tahun 2000, ekspor jasa pendidikan Amerika Serikat mencapai US $ 14 milyar. Di Inggris sumbangan ekspor pendidikan mencapai 4% dari total penerimaan sektor jasa negara tersebut. Demikian juga dengan Australia, yang pada tahun 1993, ekspor jasa pendidikan dan pelatihan telah menghasilkan AUS $ 1,2 milyar. Sehingga tidak mengherankan tiga negara tersebut yang amat getol untuk menuntut liberalisasi jasa pendidikan melalui WTO. Yang kemudian dilegitimasi dengan kemunculan UU Sisdiknas, Kebijakan BHMN (Badan Hukum Milik Negara), RUU BHP (Badan Hukum Pendidikan) dan Perpres No. 76 dan 77 Tahun 2007[7], mampu membuat beberapa siswa sekolah dasar untuk bunuh diri dan masih banyak lagi yang menikmati pendidikan hanya dengan bermimpi sebab mahalnya pendidikan yang kian melambung tinggi setinggi bintang dilangit.
Kembali menjadi konsekuensi yang harus diterima dari pencabutan subsidi pendidikan (menurut UU Sisdiknas yang ternyata hanya dianggarkan 20 %) adalah dengan berubahnya ”kampus-kampus” negeri menjadi BHMN (Badan Hukum Milik Negara) Pasca munculnya UU Otonomi Daerah yang di dalamnya memuat kebijakan otonomi kampus, berbagai perguruan tinggi kemudian tidak lagi disubsidi oleh pemerintah. Ada empat perguruan tinggi, yakni UI, ITB, UGM, dan IPB yang terkena kebijakan itu. Dengan model pengelolaan Badan Hukum Milik Negara (BHMN), keempat perguruan tinggi itu tidak lagi memperoleh subsidi. Dan, karenanya, para rektor dituntut untuk mencari biaya sendiri dengan caranya masing-masing dan ini telah menjadikan institusi-institusi negeri ini semakin mengila dalam mengeruk keuntungan, dengan jalan diberlakukanya BOP (Biaya Operasional Pendidikan) dan uang-uang iuran yang tidak masuk akal. Hal ini kemudian menyulut beberapa reaksi yang kemudian berujung pada diterapkannya mekanisme pendidikan dua jalur antara jalur kaya dan jalur miskin yang secara otomatis akan adanya perbedaan pada kurikulum serta sarana dan prasarana institusi pendidikan serta akan menyebabkan semakin terjadinya proses dikskriminasi dan disintergrasi sosial dalam dunia pendidikan itu sendiri. Ini jelas bertentangan dengan semangat pendirian institusi pendidikan itu sendiri, karena dalam dunia pendidikan status sosial tidak menjadikan peserta didik berbeda dalam hal institusi sebab tugas institusi pendidikan adalah menjamin tidak adanya diskrimnasi dan disintegrasi sosial dan yang harus di lihat bahwa dalam institusi pendidikan perlu terjadinya sebuah sistem sosial yang mempunyai organisasi unik dan pola relasi diantara peserta didik yang bersifat unik pula demi terjadinya integrasi sosial yang tidak tercermin atas strata sosial.[8]
Hal ini kemudian diperparah dengan akan masuknya institusi-institusi pendidikan asing yang bakal masuk ke tanah negeri ini. Yang kemudian menjadi persoalan yang sangat substansi dengan masuknya institusi-institusi pendidikan asing ini adalah bahwa ini bukti nyata penetrasi kapitalisme internasional yang ingin coba menginvestasikan modalnya di dunia pendidikan yang memang hanyalah di ruang ini yang belum 100 % terekploitasi oleh kapitalisme internasional. Proses eksploitasi yang akan dilakukan lewat masuknya institusi-institusi pendidikan asing adalah dengan mengambil langkah dengan menerapkan bentuk baru institusi dan akan disertai dengan mahalnya biaya pendidikan ini secara otomatis menjadikan pendidikan sebagai komoditas baru dalam mengeruk keuntungan. Yang kemudian berimbas pada terggerusnya institusi-institusi pendidikan yang ada saat karena tidak mampu berkompetisi dengan institusi-intitusi pendidikan asing dan yang akhirnya mampu bersaingpun akan semakin menggila dalam menaikan biaya pendidikanya. Ini jelas bukti yang nyata adanya saat ini, bahwa yang namanya komerialisasi dan kapitalisasi pendidikan semakin tidak terbendung lagi seiring dengan menigkatnya penetrasi kapitalisme internasional.
Belum lagi kalau kita melihat pada hal yang paling krusial dalam dunia pendidikan itu sendiri, yang dimaksud hal yang paling krusial adalah kurikulum. Jelas saat ini kurikulum yang terdapat dalam bangku pendidikan bukanlah kurikulum yang berorientasi pada penyelesaian problem-problem kerakyataan. Kurikulum yang ada selama ini masih terpusat pada Garis Besar Program Pengajaran (GBPP) yang sedemikian mendetail yang itu menyebabkan tujuan dan evaluasi pendidikan semata-mata dipusatkan pada pengembangan kognitif dan lagi semua kurikulum kegiatan pendidikan didasarkan pada GBPP tersebut, misalnya buku teks dan evaluasi harus sama dengan GBPP. Yang akibatnya kurikulum dengan segala rangkaiannya menjadi steril, membosankan, tidak relevan dan tidak aplikatif dengan kehidupan masyarakatnya[9]. Kurikulum pendidikan, seyogyanya dirancang untuk memberikan pengalaman-pengalaman yang merangsang peningkatan kreativitas, intelektualitas, dan daya analisis. Kurikulum harus menyajikan hal-hal yang praktis dan disesuaikan dengan latar belakang kehidupan yang bervariasi, tujuan hidup yang berbeda, serta daya pemahaman terhadap persoalan yang berbeda pula. Pendidikan harus dapat menyajikan kesempatan-kesempatan untuk berbuat dan bertindak berdasarkan apa yang dipahami seseorang maupun kesempatan untuk berteori tentang solusi yang ideal dari berbagai masalah. Dengan singkat, kurikulum harus dapat diperkenalkan kepada anak didik dengan berbagai cara belajar maupun berbagai jenis pengetahuan. Pada gilirannya hal-hal ini mampu mempersiapkan anak didik untuk merencanakan masa depannya dan masyarakatnya, serta berperan aktif dalam merealisasikannya.
Maka yang kemudian menjadi tawaran yang dalam melihat fenomena pendidikan yang ada dengan mencoba merombak ulang semua sistem dan merumuskan metode dan formulasi baru dalam dunia pendidikan di bangsa ini. Dengan kata lain Revolusi pendidikan adalah sebuah keharusan guna penyelesaian sekian problem yang ada di dunia pendidikan. Revolusi dalam bidang pendidikan mencakup segi kuantitas dan kualitas. Sejalan dengan pertumbuhan dalam bidang ekonomi, politik dan bersandar atas kebutuhan masyarakat yang berubah secara pesat, revolusi pendidikan pada akhirnya diarahkan untuk kesejahteraan umat manusia. Melihat semakin banyaknya problem di dunia pendidikan akhirnya catatn-catan untuk segera melakukan perubahan secara radikal bukanlah tawaran utopis tapi menjadi program yang solutif dalam menyelesaikan problem di dunia pendidikan. Beberapa program solutip yang kemudian menjadi penting dan harus segera dilaksanakan adalah :
1. Pendidikan Gratis Untuk masyarakat.
2. Rombak kurikulum yang ada/ membuat kurikulum yang sesuai dengan situasi dan kebutuhan masyarakat Indonesia, sehingga kurikulum yang ada menjadi ilmia dan bervisi kerakyataan.
3. Demokratisasi dunia pendidikan dan institusi pendidikan termasuk semua lembaga-lembaga yang ada di instuti pendidikan tersebut.
Dengan demikian, maka segi pemerataan dalam bidang pendidikan memegang kunci yang penting dalam meciptakan kesejahteraan masyarakat pada umumnya.
Demikian makalah yang sekedarnya ini saya sampaikan, pada akhirnya perubahan di sector pendidikan bukanlah tanggung jawab dari praktisi pendidikan, pengamat pendidikan dan akademisi, tetapi menjadi tanggung jawab kita semua yang peduli akan nasib bangsa ini yang semakin terpuruk dalam kemiskinan, ketidak adilan dan kesenjangan social yang besar. Sekian paparan ini, kurang lebihnya saya ucapkan terima kasih. CAYOOO…..

“…pendidikan bukanlah sebuah anak jaman, melainkan harus ikut menginterpertasikan dan mentransformasikan kehidupan bangsa menuju lebih baik, dalam arti menghormati keanekaragaman maupun memberdayakan secara prefential mereka yang tertinggal…”
(Ferry Widodo)
® Tulisan ini di sampaikan pada acara diskusi di Fakultas Ilmu sosial dan politik UPN Veteran Yogyakarta
[1] Divisi Jaringan Front Perjuangan Pemuda Indonesia Pimpinan kota Jogjakarta, juga aktif sebagai Pengurus tidak tetap di Pusat Studi Masyarakat
[2] 50 Pemikir Pendidikan dari Piaget sampai masa sekarang, editor Joy A. Palmer, Jendela Yogyakarta Juni 2003.
[3] Intelektual Organik merupakan intelektual yang bergerak atas amanat penindasan rakyat, jadi dia bukan Intelektual Tradisional yang bagi Gramsci adalah seorang intelektual yang tanpa hati nurani dan konservatif pemikirannya.
[4] Mahasiswa dan Sistem Pendidikan, oleh Ferry Widodo, makalah bagi PERMMAK Fakultas Ekonomi Universitas Janabadra.
[5] Suatu paham yang mengajarkan mengenai bentuk-bentuk modernisasi yang ditandai dengan bangunan-bangunan yang menjulang tinggi dan symbol-simbol kemwahan yang lainnya yang sama sakali tidak dibutuhkan rakyat Indonesia kala itu.
[6] Pendidikan Formal Sebagai Permasalahan Bangsa, oleh Saptono Jenar, makalah ditulis sebagai sumbangsih tulisan kepada Atma Jaya Studie Club (ASC).
[7] Turunan dari Undang-undang Penanaman Modal, yang memuat tentang ketentuan Investasi bagi industri-industri terbuka, yang salah satunya adalah pendidikan.
7 Sosiologi Pendidikan, ST.Vembriarto., Andi Ofset Yogyakarta Juni 1984.
[9] Mahasiswa dan Sistem Pendidikan, oleh Ferry Widodo, makalah bagi PERMMAK Fakultas Ekonomi Universitas Janabadra.